Advis

ByRedaksi

Agu 5, 2025

“Pentingnya Local Wisdom dan Kepatuhan pada Aturan Desa bagi Mahasiswa KKM UNIKI 2025”

News.ppsmm.uniki.ac.id. (5/8/2025).

Kembali para mahasiswa Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) melakukan pengabdian sebagai kewajiban salah satu dharma perguruan tinggi. Kegiatan dikemas dalam bentuk Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM).

Pelaksanaan KKM tersebut merupakan tahap Angkatan V tahun 2025, yang berlangsung dari 30 Juli hingga 30 Agustus 2025 di beberapa gampong pada 4 (empat) kecamatan Kabupaten Bireuen.

Penekanannya pada pemahaman local wisdom serta ketaatan terhadap aturan pemerintahan desa menjadi aspek utama yang ditekankan kepada para mahasiswa peserta.

Local wisdom atau kearifan lokal merupakan nilai, budaya, dan norma yang telah lama menjadi pedoman masyarakat desa dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, demikian konsep yang diharapkan institusi dan panitia KKM ini.

Sebagaimana dinyatakan Ketua Panitia KKM-V 2025, Dr. H. Kamaruddin, S.Pd., M.M., CRP., CRFM.

“Ya, peserta KKM perlu memahami dan menghormati local wisdom termasuk yang berlaku pada gampong atau desa yang menjadi wilayah KKM Mahasiswa”

Hal ini, menurutnya sebagai kunci agar mahasiswa dapat beradaptasi dengan baik di masyarakat dan melaksanakan program pengabdian secara efektif.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya membawa ilmu dan teknologi, tetapi juga mampu menghargai tradisi dan aturan yang berlaku di desa. Ini penting agar kegiatan yang dijalankan dapat diterima dan berkelanjutan,” jelas Dr. Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang kemahasiswaan Kerjasama dan Alumni ini.

Lebih lanjut, urai Doktor Ekonomi Islam UNI-SU ini, bahwa ketaatan terhadap aturan pemerintahan desa juga menjadi bagian penting agar program KKM berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mahasiswa diharapkan bisa bekerja sama dengan perangkat desa dan mengikuti tata tertib yang ada, sehingga sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dapat terwujud.

Penerapan local wisdom dan kepatuhan terhadap aturan desa juga melatih mahasiswa untuk menjadi agen perubahan yang bijak dan bertanggung jawab. Dengan demikian, selain mendapatkan pengalaman akademik dan sosial, mahasiswa juga mengasah kemampuan beradaptasi dalam konteks budaya dan pemerintahan lokal.

Maka intinya, pihak Universitas dan pemerintah daerah berharap, pendekatan ini akan memperkuat hubungan harmonis antara mahasiswa dan masyarakat desa, serta meningkatkan keberhasilan program pengembangan desa melalui KKM UNIKI 2025. #

By Redaksi