Ketua Dewan Pembina YAYASAN KEBANGSAAN BIREUEN
(Dr. H. Amiruddin Idris, SE., M.Si)
Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT, bahwa hampir selama 1 tahun, sejak awal tahun 2016 hingga akhir Juli 2017, proses perizinan pembukaan Program Studi Magister Manajemen pada Program Pascasarjana Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) pada Yayasan Kebangsaan Bireuen, telah dapat disetujui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) Republik Indonesia atas rekomendasi Koordinator Kopertis Wilayah XIII Aceh, dan penilaian Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT). Sehingga, tepat sepekan kita merayakan Idul Fitri 1438 H/2017 M, telah keluar Surat Keputusan Menteri Ristek Dikti atas izin penyelenggaraan Program Pascasarjana Magister Manajemen (PPS-MM) tersebut.
Izin Menteri Ristek Dikti Nomor 369/KPT/I/2017 mengamanahkan untuk menjaga mutu dan standar pascasarjana secara nasional, dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, maka perlu disosialisasikan untuk calon mahasiswa dan kalangan masyarakat tentang keberadaan program ini, sebagai salah satu komitmen UNIKI Bireuen kepada Kementerian Ristek Dikti RI.
Besar harapan kami, agar tersedianya media ini diharapkan masyarakat mengenal, merespon, dan bagi mahasiswa dapat memperlancar proses belajar mengajar, atmosfer akademik lebih kondusif, sehingga hasil capaian pembelajaran lebih optimal. Semoga Program Pascasarjana Magister Manajemen khususnya, dan keberadaan kampus UNIKI umumnya bermanfaat bagi masyarakat Aceh dan Indonesia. Amin Ya Rabbil Alamin.
Wassalam mu’alaikum Wr Wb.