Solusi

ByRedaksi

Agu 26, 2025

Dr. Kamaruddin: “Kolaborasi Ormas dan Akademisi sebagai Energi Positif Pembangunan”

News.ppsmm.uniki.ac.id. (26/8/2025).

Badan Kesbangpol Kabupaten Bireuen hari ini menggelar Sosialisasi tentang “Regulasi Undang-undang Orkemas” di Wisma Bireuen Jaya, Selasa 26 Agustus 2025.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri sejumlah 70 orang pengurus dan anggota organisasi masyarakat (Ormas) di kabupaten Bireuen dan tokoh-tokoh kepemudaan yang di undang, menghadirkan nara sumber, Dr. H. Kamaruddin, S.Pd., M.M, CRP, CFRM yang merupakan Doktor Ekonomi dan Manajemen Syariah dari kampus Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen.

Dalam presentasinya, Dr. Kamaruddin mengangkat topik “Kolaborasi Ormas dan Akademisi sebagai Energi Positif Pembangunan”, menyatakan bahwa pembangunan daerah dan nasional memerlukan sinergi multi pihak. 

Ormas dan akademisi memiliki peran strategis dalam membentuk opini, solusi, dan tindakan sosial. Dengan kolaborasi ini dapat memperkuat nilai kebangsaan, keilmuan, dan pemberdayaan masyarakat, ujar alumni UINSU Medan ini.

Maka peran Ormas, haruslah membawa representasi aspirasi masyarakat akar rumput.  Dan mampu sebagai penggerak sosial dan advokasi kebijakan yang menyangkut khalayak yang luas. Bukan, aspirasi organisasi. Sehingga diharapkan dapat berkiprah sebagai agen pemberdayaan dan edukasi di tingkat lokal. Tentunya, terus tetap menjaga nilai budaya, agama, dan moral, urai dosen Pascasarjana UNIKI ini.

Lalu, tambahnya, kami yang berada di perguruan tinggi mengambil peran nyata sebagai akademisi dengan mengimplementasikan kewajiban Tri Darma. Yakni Pendidikan-pengajaran, riset keilmuan, dan inovasi serta mengaplikasikannya dalam kegiatan pengabdian ke masyarakat.

Jadi, kita berharap baik Ormas dan akademisi dapat berkolaborasi membangun daerahnya, dengan memberi ide, gagasan, dan solusi berbasis data dan keilmuan serta pengalaman.  Sehingga dapat berpartisipasi membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam pembangunan, pungkasnya.

Sementara Plt, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bireuen, Mulyadi, SH., M.M menyatakan dengan peran serta Ormas, kita bisa harapkan aspirasi masyarakat akar rumput dapat diwujudkan.  Seperti LPM, kelompok tani, dan lain-lain.

Peran tersebut, membantu dan memastikan kebutuhan masyarakat lokal menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif, partisipatif, dan akuntabel, serta mendukung pembangunan berbasis komunitas, ujar Mulyadi. 

Salah seorang peserta, Intan dari Ormas Perempuan “Kita Inong Aceh” menyatakan siap berkolaborasi dalam hal pembelajaran di kampus UNIKI Bireuen. Karena kampus ini mengembangkan proses Hipnoterapi bagi masyarakat.

Merespon penyampaian narasumber tadi, Intan menyatakan, konsep yang disampaikan sangat menarik. Kami yang selama ini juga berperan di gampong (desa, red.) merasakan dalam implementasi program kolabirasi nasih ada tantangan. Mungkin perlu dibuat MoU misalnya. Sehingga, peran aktif ormas dan kampus, sangat memungkinkan untuk memberi yang terbaik untuk perencanaan pembanguna di daerah.

Apakah dalam peranya di bidang pembinaan kader-kader UMKM atau Koperasi dan usaha kewirausahaan sosial lainnya.  Atau kegiatan pendampingan, seperti membantu bencana alam, atau kegiatan sosial, dan bantuan pangan lainnya, tutupnya.

Sementara itu peserta dari Ormas disablitas HWDI (yang tidak mau disebut namanya) ingin agar ada yang menjembani kolaborasi dengan kampus dan akademisi.

Namun, seperti yang disebutkan pemateri tadi, lanjutnya, masih banyak tantangan dari kolaborasi ini. Seperti perbedaan internal dari budaya organisasi, minimnya komunikasi berkelanjutan, dan mungkin masih adanya ego sektoral atau birokratis, juga keterbatasan dana dan dukungan kebijakan, tutupnya.

Selain narasumber dari akademisi, juga unsur Kejari memberikan sumbangan pemikiran dengan tema “Ormas sebagai Mitra Strategis Kejari dalam menengakkan Hukum”

By Redaksi