Assoc. Prof Dr Ade Gunawan, Dosen FEB UMSU Pemateri Lokakarya Kurikulum PPS MM UNIKI
News.ppsmm.uniki.ac.id (31/1/2026)
Dengan ditetapkannya peraturan Menteri Pendidikan Tinggi tentang pemnyesuian Kurikulum berbasis Outcome yang dikenal sebagai kurikulum OBE (Outcome Based Education), maka Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) khususnya Program Pascasarjana Magister Manajemen (PPS-MM) melakukan lokakarya kurikulum, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Sekretaris PPS-MM, Dr Kamaruddin M.M bahwa kita sekalian melakukan evaluasi dan penyesuiaan kurikulum yang telah menjalankan kurikulum lama sejak 5 tahun lalu. Kita harapkan dengan kurikulum baru berbasis outcome ini lebih menjamin sistem pendidikan, yang berfokus pada pencapaian kemampuan spesifik lulusan, setelah menyelesaikan studi, bukan sekadar ketuntasan materi pembelajaran saja.
Pendekatan ini, tambah Kamaruddin, memastikan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, untuk menjawab tantangan 4.0 dan memasuki era society 5.0. Maka kita hadirkan Assoc. Prof Dr Ade Gunawan, SE M.Si dari kampus UMSU Medan – yang telah berpengalaman merancang Kurikulum, dan berpengalaman sebagai asesor.
Assoc. Prof Dr Ade Gunawa sendiri selain Dosen FEB di Kampus UMSU juga sebagai anggota Assesor LAMEMBA, yang selama ini banyak mengamati perkembangan dunia kerja dikaitkan dengan kesiapan perguruan tinggi dengan konsep dan terapan kurikulum yang dijalankan.
Saya rasa, perlu bagi teman-teman di PPS-MM merancang ulanmg kurikulumnya, dengan penguatan beberapa konsentrasi dalam jelmaan di mata kuliah. Seperti manajemen pemasaran dan MSDM, atau juga yang terkait dengan marketing digital di era e-commerce, harap Prof Ade Gunawa.
Oleh karenanya, sebut Prof Ade Gunawa, perlu dalam lokakarya kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang dilaksanakan PPS-MM UNIKI, khususnya untuk Magister Manajemen (MM) diarahkan untuk merombak pendekatan pembelajaran tradional ke cara dan sistem berbasis capaian hasil belajar yang terukur, relevan dengan kebutuhan industri atau dunia kerja, dan sesuai standar KKNI atau Permendikbudristek No 53 tahun 2023, dan saat ini dikembangkan dalam Permendikti No 59 tahun 2025.
