Dr Azhari Pemateri Pelatihan Kompetensi Pengurus KDMP Aceh Tengah
News.ppsmm.uniki.ac.id (5-5-2026)
Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Aceh Tengah menggelar “Pelatihan Perkoperasian” bagi pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di Aula Kantor dinas tersebut, 4 – 7 Mei 2126.
Informasi yang disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Aceh Tengah, Teniro Jaya, S.I.Kom., M.A.P, bahwa pelatihan tentang peningkatan pemahaman, kemampuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM Koperasi, khususnya dalam gerai menjalankan KDMP di kabupaten Aceh Tengah.
Dan pelatihan, diikuti sejumlah 80 peserta yang merupakan pengurus (Ketua dan Bendahara) KDMP di wilayah tersebut, yang dibagi dalam 2 kelompok, ujar Teniro.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi UMKM Aceh Tengah, Marwardi Munthe, ST., M.T, menyampaikan, bahwa sampai saat ini, masih banyak informasi dan issue yang blunder di masyarakat tentang program dan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang cenderung khawatir dan dicurigai berbasis politis, dan membuat report aparatur dan masyarakat desa/gampong atau keluruhan.
Sebagaimana dicetuskan oleh pemerintahan Pabowo, ujar Kadis, pada prinsipnya KDMP merupakan program strategis nasional, untuk mendukung tumbuh kembangnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Sebagaimana dinyatakan Presiden melalui Menteri Koperasi, bahwa “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah program nasional untuk memodernisasi ekonomi pedesaan dengan menjadikan koperasi sebagai pusat layanan multifungsi.
Seperti agen penyedia dan distribusi sembako, logistik, sampai juga Kesehatan. Dan dibentuknya berdasarkan prinsip gotong royong. Artinya, KDMP bertujuan memberdayakan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan warga, dengan dukungan pemerintah. Sehingga, KDMP diharapkan menjadi agregator utama ekonomi desa, urai Marwandi.

Pelatihan mendataangkan akademisi dan praktisi koperasi dari kampus UNIKI Bireuen dan Pengurus Dekopin Wilayah Aceh yakni Dr Azhari SE., M.Si Ak, CA, CPA.
Dr Azhari menyampikan, kapasitas dan kompetensi para pengurus sangat penting, sehingga paham betul akan tujuan dan menjalankan secara operasional nanti program-program koperasi secara umum. Dimana, untuk yang diprogram dalam KDMP, konkritnya, KDMP memiliki peran dan poin penting dalam upaya menggerakkan ekonomi kerakyatan, mulai di desa-desa (atau gampong), hingga nantinya berkolaborasi dengan pihak lain.
Secara fungsi dan unit usahanya, pengurus KDMP, tidak hanya menjalankan kegiatan simpan pinjam, namun mengelola gerai pangan (seperti sembako murah, apotek desa, layanan logistik, dan pengelolaan hasil pertanian. Yang bertujuan meningkatkan kedaulatan pangan/energi, menciptakan lapangan kerja, dan memberantas kemiskinan di desa, ujar dosen pascasarjana Magister Manajemen Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) Bireuen ini.
Dalam operasional bisnis yang akan dijalankan, pengurus dengan anggotanya serta aparatur dan warga desa setempat dipastikan akan menghadapi tantangan. Seperti dalam bisnisnya, sebut Dr Azhari.
Dalam hitungan bisnis realistis, terutama terkait biaya operasional rutin (SDM, listrik, system, dan mitra misalnya) yang cukup besar. Dan yang pasti, untuk kelancarannya diperlukan kemampuan menjalankan secara operasional didukung oleh pedoman yang dirancang pemerintah dan berfokus pada pendekatan ekonomi kerakyatan.
Juga lanjut Azhari, biasanya permasalahan utama yang dihadapi adalah rendahnya kapasitas calon pengurus, pengawas, dan manajer koperasi di desa dalam menguasai tata kelola, administrasi, keuangan, dan pengawasan internal. Kekurangan pemahaman ini berpotensi menimbulkan konflik internal, kurangnya transparansi dalam pelaporan keuangan, serta penyimpangan dalam manajemen.
Maka dengan dukungan pemerintah, seperti saat ini, memberi dan menyediakan ruang pengembangan SDM pengurus Koperasi, melalui pelatihan-pelatihan, dan mengangkat manager juga instruktur ahli (Pendamping) KDMP, pungkas Dr Azhari. (#).
